Panduan untuk melakukan verifikasi dan validasi data peserta didik secara mandiri oleh orang tua siswa/wali siswa secara online.
Seperti kita ketahui bahwa tidak semua data yang terdapat di dalam aplikasi dapodik sekolah semuanya telah benar atau sesuai dengan data yang sebenarnya sehingga ada kalanya operator dapodik sekolah harus sering melakukan pengecekan data siswa secara berkala untuk memastikan kesesuaian data dengan data real yang dimiliki oleh masing-masing peserta didik.
Operator dapodik sekolah bukanlah manusia yang sempurna sehingga terkadang ada kalanya terjadi kesalahan data yang diinput di dalam aplikasi dapodik atau adanya kekurangan data yang harus diisi sehingga menyebabkan ada beberapa data siswa yang salah atau belum diisi. Kesalahan data tersebut bukan berarti tidak bisa di perbaiki melainkan masih tetap bisa dilakukan perbaikan sehingga dapat menjadi data yang sesuai dengan yang sebenarnya.
Jika hal untuk melakukan perbaikan data yang dalam hal ini
verifikasi dan validasi data dilakukan oleh operator dapodik sekolah maka saat
ini kemendikbud kembali membuka sebuah program baru yang bisa dimanfaatkan oleh
semua kalangan khususnya oleh para orang tua siswa atau wali siswa untuk
melakukan verifikasi data dan validasi data siswa yang masih salah.
Untuk melakukan
perbaikan data siswa yang salah kini dapat dilakukan oleh siswa sendiri atau
oleh orang tua siswa sendiri dan dilakukan secara manual. Dengan adanya
informasi tentang cara mengecek data siswa secara online maka tentunya akan
memudahkan siapapun untuk melakukan cek data individu siswa sehingga jika masih
ada terlihat data siswa yang tidak sesuai dengan data yang sebenarnya maka
dapat melakukan perbaikan data.
Saat ini banyak kasus yang terjadi khususnya pada saat sekolah
menggunakan aplikasi dapodik versi 2021.d dimana jika pada aplikasi dapodik
tersebut ada nama ibu yang tidak diisi atau tidak sesuai dengan data yang ada
di dukcapil maka akan muncul peringatan invalid yang artinya bahwa data nama
ibu tidak sesuai dan harus dilakukan perbaikan data.
Sebagai operaotor
dapodik sekolah maka tugas untuk melakukan perbaikan data siswa pastinya sudah
sering dilakukan dan hanya bisa dilakukan melalui system verval PD. Nah tugas
untuk melakukan perubahan dan perbaikan data siswa tersebut hanya bisa diakses
oleh pihak sekolah saya yakni oleh operator dapodik sekolah saja sebab untuk
bisa login kedalam aplikasi verval PD maka harus memiliki akun yang sudah
terdaftar di SDM kemdikbud.
Pada kesempatan kali ini saya akan menginformasikan bahwa selain
operator dapodik sekolah yang bisa melakukan perbaikan data siswa atau lebih
tepatnya melakukan verifikasi dan validasi data siswa maka orang tua siswa kini
juga bisa melakukan proses perbaikan data siswa secara mandiri dan dapat
dilakukan dimana saja secara online.
Verifikasi dan
validasi data peserta didik saat ini dapat dilakukan secara mandiri atau
langsung oleh peserta didik atau wali murid tanpa lagi harus dilakukan oleh
operator dapodik sekolah. Hal itu dapat dilakukan dengan catatan bahwa peserta
didik yang akan dilakukan perubahan datanya sudah terdaftar di dalam aplikasi
dapodik dan juga sekolah sudah melakukan proses sinkronisasi data.
Sebagai informasi juga bahwa layanan verifikasi dan validasi data
siswa secara mandiri ini hanya dikhususkan untuk peserta didik yang berada pada
tingkat akhir disatuan Pendidikan yaitu meliputi siswa kelas 6 SD, siswa kelas
9 SMP dan siswa kelas 12 SMA/SMK. Bagi anda yang mungkin
memiliki anak yang datanya masih belum sesuai maka anda bisa melakukan
perubahan datanya secara mandiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun cara untuk
melakukan verifikasi dan validasi data siswa secara mandiri maka dapat
dilakukan dengan cara mengunjungi sebuah link yang bisa digunakan untuk
melakukan verifikasi validasi data peserta didik. Namun perlu di ketahui bahwa
untuk bisa melakukan verifikasi dan validasi data peserta didik secara mandiri
ini maka data NIK peserta didik harus dipastikan telah terdaftar di Dukcapil.
Selain itu untuk bisa
melakukan verifikasi dan validasi data peserta didik secara mandiri ini maka
orang tua siswa/wali siswa harus menyiapkan beberapa data berikut ini :
- NPSN sekolah
- Nomor induk siswa nasional (NISN)
- Nama ibu kandung
- Akte kelahiran
- Ijazah
- Kartu keluarga
Bagi anda yang ingin
mengetahui cara untuk melakukan verifikasi dan validasi data peserta didik
secara online maka silahkan simak penjelasannya di bawah ini:
1. Silahkan kunjungi alamat berikut ini : https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
2. Selanjutnya
silahkan isi kolom sesuai yang tertera
- Masukkan NISN
- Masukkan nama ibu kandung
- Ceklis “saya bukan robot”
- Klik “cari data”
3. Selanjutnya akan muncul identitas
siswa yang meliputi :
- NISN (Jika lupa NISN bisa konfirmasi ke Walikelas)
- Nama siswa
- Tempat lahir
- Jenis kelamin
- Status keaktifan di sekolah
4. Untuk melakukan perubahan data maka
silahkan isi kolom berikut :
- NPSN sekolah, (NPSN SMPN 9 Surakarta: 20328102)
- Tanggal lahir peserta didik
- Nomor induk kependudukan (NIK)
- Ceklis “saya bukan robot”
- Klik “Lihat data”
5. Selanjutnya akan muncul kolom identitas peserta
didik sesuai data yang ada di aplikasi dapodik sekolah, jika ada data yang
dirasa tidak sesuai maka silahkan lakukan perubahan pada kolom yang sesuai dan
pastikan data yang akan diisikan sudah sesuai dengan data dukcapil jadi data
yang harus dimasukkan harus sesuai dengan data yang ada di kartu keluarga atau
di akte kelahiran.
6. Jika sudah melakukan perubahan data
maka silahkan klik tulisan “Klik disini untuk validasi data”
7. Selanjutnya untuk melakukan pengajuan
perubahan data maka silahkan beri tanda centang pada tulisan “Dengan ini saya
menyetujui untuk melakukan perubahan data sesuai dengan formulir diatas”
8. Kemudian silahkan klik tulisan “ Klik
disini untuk melakukan pengajuan perubahan data”
9. Terakhir
silahkan menunggu persetujuan dari pihak sekolah agar perubahan data berhasil
masuk kedalam aplikasi dapodik.
10. Selesai.
Demikianlah informasi mengenai tahapan dalam melakukan perubahan
data atau verifikasi dan validasi perubahan data peserta didik yang bisa
dilakukan oleh orang tua siswa secara mandiri tanpa lagi harus menunggu pihak
sekolah yang melakukan perbaikan data. Hanya
saja untuk mendapatkan hasil dari perubahan
data yang telah dilakukan maka harus menuggu persetujuan dari pihak sekolah.
Sekian informasi yang
bisa saya bagikan pada kesempatan kali ini, semoga bermanfaat.
Kontak Operator Dapodik SMPN 9 Surakarta: 081329079422
Sumber: https://www.kherysuryawan.id/2021/02/cara-verifikasi-dan-validasi-data-siswa.html
0 comments:
Post a Comment